Polres Salatiga Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dengan Cara Dipotong

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong, Rabu (13/7/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SALATIGA, iNews.id -Polres Salatiga memusnahkan 450 knalpot brong dengan cara dipotong, Rabu (13/7/2022). Knalpot tidak sesuai standar pabrikan ini merupakan hasil penindakan selama Operasi Patuh Candi 2022

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Untuk itu, pihaknya melakukan penertiban dan melarang semua bengkel memasangkan knalpot brong dan aksesoris motor lainnya yang tidak sesuai standar pabrikan.

"Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan, untuk itu kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pemilik bengkel agar menolak permintaan pemasangan knalpot brong," kata Indra Mardiana. 

Kapolres mengatakan, penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan karena mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. 

"Polres Salatiga tidak akan berhenti melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Evakuasi Dramatis Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Trotoar Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal