Polres Kudus Buka Posko Aduan Kasus Dugaan Lelang Arisan Bodong

Antara
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

KUDUS, iNews.idPolres Kudus membuka posko pengaduan terkait dugaan lelang arisan bodong. Pasalnya, jumlah korban diperkirakan relatif banyak dengan kerugian mencapai Rp2 miliar.

"Untuk memudahkan masyarakat yang menjadi korban arisan daring yang diduga bodong, cukup mengadukannya melalui posko tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R Danang Sri Wiratno, Rabu (5/10/2022). 

Posko ditempatkan di Kantor Reskrim Polres Kudus, sehingga yang hendak mengadu bisa langsung menuju kantor tersebut untuk mengisi formulir. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim yang akan menangani kasus tersebut.

Ia menyebutkan jumlah korban yang mengadukan soal lelang arisan bodong hingga kini baru dua orang dengan nilai kerugian sekitar Rp93 juta. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pelapor untuk klarifikasi. 

"Klarifikasi tersebut untuk mengungkap sistem lelang arisan berbasis daring tersebut serta kerugian yang dialami," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Bos Arisan Bodong di Trenggalek, Sempat Kabur ke Timor Leste

57 tahun lalu

Usai Diperiksa, Bupati Pati Sudewo Dibawa KPK dari Polres Kudus Tengah Malam

57 tahun lalu

Banjir di Kudus dan Pati Rendam Puluhan Desa, Jalur Pantura Tersendat

57 tahun lalu

Arisan Bodong Rp7 Miliar, Emak-Emak Laporkan Kakak Adik Diduga Penipu ke Polres Malang

57 tahun lalu

Bobby Nasution Minta THR Dibayar Paling Lambat H-7, Buka 7 Titik Posko Pengaduan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal