Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

iNews
Polres Boyolali mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial A yang diduga akibat mengonsumsi sate ayam beracun. (Foto: iNews).

Kapolres Boyolali, Indra Maulana Saputra menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana yang telah dipersiapkan secara matang oleh tersangka.

"Tersangka ini measa sakit hati karena sering tidak dianggap, tidak bekerja akhirnya memuncak memunculkan niat tersangka untuk merencanakan melakukan dugaan pembunuhan tersebut," kata AKBP Indra Maulana Saputra.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 atau Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang KUHP. Tersangka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Kronologi Makam Warga Boyolali Dibongkar Polisi, Diduga Tewas usai Makan Sate Kiriman

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman Staf RSCM Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal