Polisi Tangkap Pria Cabuli Anak Tiri di Brebes, Ini Tampangnya

Yunibar
Tim gabungan Polres Brebes dan Polsek Wanasari saat menangkap tersangka pencabulan terhadap anak tiri. (Yunibar)

BREBES, iNews.id - Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Polsek Wanasari menangkap Td (50), tersangka pencabulananak tiri. Tersangka ditankap di dirumahnya, Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Kamis (26/1/2023) sore.

Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dbawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes. Tersangka Td ditangkap setelah ibu korban yang memergoki anaknya dicabuli di rumahnya, melaporkan ke polisi. 

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP I Gede Dewa Krisnanda mengatakan bahwa dari hasil penyidikan, tersangka sudah melakukan pencabulan sejak korbannya masih berusia 9 tahun.

“Dalam aksinya tersangka selalu mengancam anaknya bila tidak mau melayani nafsu sahwatnya, akan menceraikan ibu kandung korban,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Brebes. Tersangka dijerat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

57 tahun lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

57 tahun lalu

Oknum Kiai di Pati Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Kabur, Polda Jateng Turun Tangan

57 tahun lalu

Sipir di Lampung Utara Nekat Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal