Polisi Tangkap ASN Pemkab Rembang terkait Proyek Fiktif Pengadaan 1.000 Kandang Kambing

Heri Purnomo
Tersangka penipuan dan penggelapan proyek fiktif pengadaan kandang kambing senilai ratusan juta rupiah, diamankan polisi. (Heri Purnomo)

REMBANG, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rembang meringkus dua orang pelaku penipuan dan penggelapan proyek fiktif pengadaan kandang kambing senilai ratusan juta rupiah. Salah satu pelaku oknum aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan pejabat di Pemkab Rembang, EA.

Sedangkan satu orang temannya, ZI, merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Rembang. Kedua pelaku berhasil diamankan setelah korbannya melapor ke Polres Rembang.

Korban merasa ditipu oleh kedua pelaku dalam proyek fiktif pengadaan 1.000  kandang kambing dengan kerugian sebesar Rp190 juta.

KBO Satreskrim Polres Rembang Iptu Dwi Agus Istiyono mengatakan, modus kedua tersangka yakni mengajak korbannya untuk ikut dalam proyek pengadaan 1.000 kandang kambing di Desa Panohan, Kecamatan Gunem pada tahun 2020.

“Saat ini kami masih terus mendalami terkait kasus ini. Pasalnya satu pelaku lainnya berstatus DPO dan masih dalam pengejaran,” kata Iptu Dwi, Rabu (19/7/2023).

Atas perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 jam lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

2 jam lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

2 hari lalu

Manipulasi Absen Online Pakai Fake GPS, 300 Lebih ASN Asahan Terancam Sanksi Berat

2 hari lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

6 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal