Polisi Tangkap 2 Pencuri Spesialis Pagar Besi, Beraksi 5 Kali di Semarang

Antara
Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi (kiri) menjelaskan pengungkapan kasus pencurian pagar di Kota Semarang, Selasa. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pencuri spesialis pagar besi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Aksi pencurian keduanya menyasar rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya.

Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi di Semarang, Selasa, mengatakan tersangka AA (21) dan RP (23) sudah beraksi lima kali di wilayah hukum tersebut. "Sudah lima kali, sebagian sudah dijual," katanya, Selasa (23/5/2023).

Menurut dia, pelaku menggunakan sepeda motor untuk berkeliling mencari pagar yang menjadi incaran. "Berkeliling dengan sepeda motor, kalau memungkinkan pagar yang jadi incaran langsung diangkut dengan sepeda motor," katanya.

Pagar hasil curian, lanjut dia, dijual dengan harga Rp600 ribu yang selanjutnya dibagi dua oleh pelaku. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Budi Abadi mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk jangka lama agar berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas atau polisi RW.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal