Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian Rumah di Cepogo Boyolali, 1 Masih Diburu

Tata Rahmanta
Polisi menangkap salah satu pelaku pencurian rumah di wilayah Cepogo Boyolali. (iNews.id/Tata Rahmanta)

BOYOLALI, iNews.id  - Dua dari tiga pelaku pencurian rumah yang merupakan residivis berhasil ditangkap tim sapu jagad Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah. Sementara satu pelaku yag sudah diketahui identitasnya saat ini masih diburu oleh polisi.  

Penangkapan pertama di rumah Hartanto di wilayah Magelang.  Dari hasil pengembangan selang satu hari tim sapu jagad kembali menangkap pelaku lainnya yaitu Ahmad Safrodin di wilayah Temanggung.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan, pihaknya  masih mengejar satu pelaku lainya yang identitasnya sudah diketahui.

“Ketiga pelaku yang merupakan residivis tersebut harus ditangkap, karena melakukan tindak pencurian rumah di wilayah Cepogo Boyolali pada akhir bulan November yang lalu,” kata Iptu Wikan, Senin (18/1/2021).

Ia mengatakan, selain mengamankan dua tersangka pihaknya  juga mengamankan satu buah HP hasil curian. “Pelaku juga merupakan pelaku pencurian lintas kota,” katanya.  

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian  pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
21 jam lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal