Polisi Cabut Belasan Patok Paralon Usai Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora

Heri Purnomo
Setelah padamnya api dari sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora, Jateng, polisi mulai mencabut belasan patok paralon yang diduga merupakan titik sumur baru. (Foto: Heri Purnomo).

BLORA, iNews.id - Setelah padamnya api dari sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, polisi mulai mencabut belasan patok paralon yang diduga merupakan titik sumur baru. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.

Sebanyak 17 patok paralon berhasil diamankan oleh personel Polsek Bogorejo bersama tim Satuan Reserse Polres Blora dan perangkat desa setempat. Patok-patok tersebut kini disimpan di balai desa untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo mengatakan,  masih menyelidiki siapa yang memasang paralon tersebut. Selain itu, kata dia polisi juga tengah mengidentifikasi apakah titik-titik tersebut termasuk dalam 4.000 titik sumur yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Total paralon yang kami amankan sebanyak 17. Sementara ini masih dalam tahap inventarisir berapa lagi paralon-paralon yang ada di Dusun Kedono," ujar AKP Gembong, Rabu (27/8/2025).

Sementara itu, warga terdampak masih diliputi rasa takut. Muhindun, salah satu warga Dukuh Gendono, Desa Gandu, mengaku belum berani kembali tidur di rumahnya saat malam hari. Meski demikian, ia tetap beraktivitas dan berjualan di rumahnya pada siang hari.

Situasi di Desa Gandu masih dalam pemantauan ketat aparat, guna memastikan keamanan warga dan mencegah potensi kebakaran lanjutan dari aktivitas pengeboran ilegal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sepekan Berjibaku, Petugas Berhasil Padamkan Kobaran Api Sumur Minyak Ilegal di Blora 

57 tahun lalu

Hari Ketujuh Pemadaman Kebakaran Maut Sumur Minyak Ilegal di Blora, Api Masih Menyala

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Bukittinggi, Lansia Tewas Terjebak Api saat Selamatkan Emas

57 tahun lalu

RSUD Syekh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Keluar Ruangan

57 tahun lalu

Gegara Cas HP di Atas Kasur, Rumah di Mojokerto Hangus Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal