Polda Jateng Tegaskan Tak Berikan Izin Gelar Pesta Tahun Baru

Taufik Budi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Ist)

BREBES, iNews.id - Polisi menegaskan tak akan memberikan izin untuk menggelar pesta menyambut Tahun Baru 2022. Pasalnya, kegiatan itu berpotensi mengundang massa sehingga rawan terjadi penyebaran Covid-19.

"Yang perlu saya tekankan adalah bahwa Polri khususnya Polda Jateng tidak meheluarkan izin terkait dengan pesta tahun baru, baik itu di  lapangan maupun tempat-tempat (umum), hotel, dan lain sebagainya," kata Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi usai meninjau Pos Pelayanan Terpadu Tol Pejagan Brebes, Kamis (23/12/2021).

Selain itu, masyarakat tidak diminta tak menggelar pawai di jalanan menjelang detik-detik malam pergantian tahun. Polisi akan bertindak tegas, agar tak terjadi kerumunan.

"Termasuk pawai-pawai kendaraan, pesta, dan lain sebagainya kita tiadakan untuk menghindari penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Jateng," katanya.

"Karena ini merupakan suatu bentuk (pelanggaran) protokol kesehatan yang mana justru mengundang kerumunan masyarakat," ujar jenderal bintang dua ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Antrean Kendaraan di Gerbang Tol Pejagan, Banyak Pemudik Kehabisan Saldo E-Toll

57 tahun lalu

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan selama Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal