Polda Jateng Gerebek Toko di Pasar Weleri Kendal Jual Minyakita di Atas HET, Sita Ribuan Dus

Eka Setiawan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy (empat kanan) dan Ketua Satgas Pangan Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (pegang mik) menunjukkan barang bukti Minyakita dari Toko TJ di Pasar Weleri Kendal. (Ist)

KENDAL, iNews.id Satgas PanganPolda Jateng mendapati sebuah toko di Pasar WeleriKabupaten Kendal yang mempunyai Minyakita dalam jumlah besar dan dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Awalnya Satgas Pangan Polda Jawa Tengah mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang sulitnya mencari minyak goreng kemasan rakyat atau domestic market obligation (DMO) merek Minyakita di pasaran,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy melalui siaran persnya, Kamis (9/2/2023).

Berawal dari informasi itu, sebut Iqbal, Satgas Pangan Polda Jateng yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio melakukan penyelidikan. Hal itu membuahkan hasil, didapati Toko TJ di Pasar Weleri Kabupaten Kendal mempunyai Minyakita dalam jumlah besar dan menjualnya di atas HET yakni Rp15.400 per liter.

Satgas Pangan Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk penanganan temuan ini.

Ketua Satgas Pangan Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebutkan di toko sembako tersebut yang berlokasi di Pasar Weleri Kendal ditemukan Minyakita sebanyak 19.548 liter atau 17,5 ton yang belum tersalurkan kepada masyarakat. Harganya juga diatas HET, sebagaimana disebutkan di atas.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Final Sepak Bola Tarkam di Kendal Ricuh, 2 Kelompok Suporter Baku Hantam

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal