Polda DIY Bongkar Penambangan Pasir Ilegal di Sungai Progo

Kuntadi
Seorang pelaku penambangan pasir ilegal BS (41) dengan barang bukti yang diamankan (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Direktorat Kriminal Khusus (direskrimsus) Polda DIY mengungkap kasus penambangan pasir ilegal dengan mesin sedot yang ada di aliran Sungai Progo, wilayah Minggir Sleman. Seorang pelaku berinisial BS (41) diamankan dengan barang bukti truk dan mesin sedot.

"Kami amankan tersangka yang merupakan pelaku penambangan ilegal dengan barang bukti dua mesin sedot, dumptruck dan beberapa barang bukti lain," kata Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda DIY AKBP M Qori Oktohandoko di Mapolda DIY, Selasa (28/1/2020).

Menurutnya, aktivitas penambangan ini berhasil dibongkar pada Selasa (21/1/2020) lalu. Sebelumnya petugas melakukan penyelidikan, jika ada aktivitas penambangan ilegal dengan mesin sedot di utara jembatan Ngapak, Sleman. Dari situ dilakukan pendalaman hingga akhirnya pelaku diamankan.

Saat menambang pasir, pelaku dibantu beberapa orang lainnya yang menjadi operator mesin sedot. Aktivitas penambangan ilegal ini sudah dilakoni oleh tersangka sejak dua bulan lalu.

"Pasirnya dijual ke sejumlah daerah, biasanya ada sopir truk yang datang dan akan diisi," ujarnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 158 UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan atubara dengan ancaman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak memiliki izin usaha penambangan (IUP), izin penambangan rakyat (IPR) dan izin usaha penambangan khusus (IUPK).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal