PKS Salatiga Lepas Tangan soal Bacalegnya yang Hina Kiai Maruf Amin

Sindonews
Angga Rosa
Pengurus PCNU Salatiga saat melaporkan kasus ujaran kebencian terhadap Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin yang juga bakal cawapres oleh caleg PKS ke Polres Salatiga. (Foto: Dok.iNews.id)

SALATIGA, iNews.id - Dewan Pengurus Derah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga, Jawa Tengah belum mengambil tindakan menyikapi bakal calon legislatif (bacaleg) Anis Sholichah yang diadukan ke Polres Salatiga lantaran diduga melakukan penistaan dan pelecehan terhadap tokoh NU, KH Ma’ruf Amin di media sosial.

Ketua DPD PKS Kota Salatiga Latif Nahari menyatakan, hingga saat ini DPD PKS belum membuat keputusan apa pun menyangkut bacaleg PKS nomor urut lima daerah pemilihan (dapil) Sidorejo tersebut.

"Kami belum menentukan sikap. Kami masih menunggu hasil mediasi yang difasilitasi Polres Salatiga. Nanti, hasil mediasi akan kami bahas bersama dengan teman-teman pengurus (DPD PKS)," katanya, Jumat (7/9/2018).

Saat ditanya apakah DPD PKS akan mengganti Anis Sholichah dengan baceleg lainnya, Latif mengatakan, soal itu juga belum dibahas. "Kami belum tahu. Nanti akan kita bahas dulu setelah ada hasil mediasi," ucapnya.

Menurut dia, permasalahan Anis Sholichah merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan DPD PKS Kota Salatiga. "Itu masalah pribadi, namun kami terkena imbasnya. Mudah-mudahan permasalahan ini tidak berimplikasi negatif," katanya.

Sebagaimana diketahui, Anis Sholichah beberapa hari lalu memposting foto KH Maruf Amin dan kalimat "semoga pak kyai menjemput hidayah sebelum malaikat menjemput" di akun Facebook miliknya. Postingan tersebut menuai reaksi dan mengusik warga Nahdlatul Ulama (NU) Kota Salatiga dan sekitarnya.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Salatiga, Jawa Tengah minilai postingan tersebut merupakan bentuk penistaan dan pelecehan terhadap KH Maruf Amin. Tak terima dengan postingan tersebut, PCNU Kota Salatiga pada Senin (3/9/2018) mengadukan politisi PKS Anis S ke Polres Salatiga

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Evakuasi Dramatis Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Trotoar Depan Kantor Polisi

57 tahun lalu

Razia Kejahatan Jalanan di Salatiga, Polisi Sita 49 Motor Knalpot Brong dan Tanpa STNK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal