Pernikahan Tak Direstui, Istri Sayat Kemaluan Suami di Solo

Ary Wahyu Wibowo
Perempuan berinisial YC, warga Lumajang saat diamankan polisi setelah diduga menyayat kemaluan suaminya di sebuah penginapan di Solo, Selasa (16/5/2023) dini hari. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Seorang perempuan ditangkap polisi karena nekat memotong kelamin suaminya. Peristiwa terjadi di sebuah penginapan di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Selasa (16/5/2023) dini hari. 

Korban berinisial IPN (20), warga Bali. Sedangkan pelaku berinisial YC (34), warga Lumajang. 

“Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang menikah pada April 2023,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi. 

Mereka bermaksud pergi ke Sukoharjo untuk mencari orang tua IPN. Sebab IPN statusnya merupakan anak pungut. Namun orang tua IPN tak setuju atas pernikahan itu. 

IPN yang merasa kecewa selanjutnya meminta YC, istrinya pulang ke Bali. Dalam perjalanan pulang, YC sempat menghubungi agar tetap bersama. IPN selanjutnya menyusul istrinya yang menginap di sebuah penginapan di Jebres, Solo. 

Ketika korban terlelap tidur sekitar pukul 04.30 WIB, YC kemudian menyayat kemaluan kemaluannya. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke polisi. Saat ini, kasus masih dalam penanganan aparat Polresta Solo. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswi di Solo Laporkan ke Polisi Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Debt Collector

57 tahun lalu

Solo Geger! Banjir Aneh Airnya Berwarna Merah, kok Bisa?

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal