Pengedar Minyak Goreng Palsu Ditangkap, Polisi : Masih Dikembangkan

Antara
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: Antara).

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menangkap dua orang. Mereka diduga mengedarkan minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," ujar Iqbal di Semarang, Jumat (18/2/2022).

Dia belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku. "Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.

Korban menyadari keberadaan minyak goreng palsu tersebut saat akan menggoreng kerupuk.

Minyak palsu yang mirip seperti air dengan campuran pewarna kuning itu dibeli dengan harga lebih murah daripada harga pasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gugur saat Tugas Pengamanan Lebaran di Pekalongan, Bripka Septian Eko Nugroho

57 tahun lalu

Truk Tangki Tabrak Rumah di Sumedang, Warga Berebut Tumpahan Minyak Goreng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal