Pengedar Minyak Goreng Palsu Ditangkap, Polisi : Masih Dikembangkan

Antara
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: Antara).

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah menangkap dua orang. Mereka diduga mengedarkan minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

"Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," ujar Iqbal di Semarang, Jumat (18/2/2022).

Dia belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku. "Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.

Korban menyadari keberadaan minyak goreng palsu tersebut saat akan menggoreng kerupuk.

Minyak palsu yang mirip seperti air dengan campuran pewarna kuning itu dibeli dengan harga lebih murah daripada harga pasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

11 hari lalu

Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba

17 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

20 hari lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

22 hari lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal