Pengadilan Agama-Kantor Pertanahan Nasional Jepara Gelar MoU, Ini yang Disepakati

Alip Sutarto
Ketua Pengadilan Agama Rifai bersama Kepala Kantor Pertanahan Nasional Jepara, Jaka Santoso saat menandatangani MoU, Kamis (30/9/2021). Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Pengadilan Agama (PA) menjalin nota kesepahaman dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Jepara. Melalui Memorandum of Understanding (MoU), kedua belah pihak menyepakati kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Harapan kami, kerja sama ini mampu memberikan pelayan yang cepat kepada masyarakat, kata Ketua Pengadilan Agama (PA) Rifai, Kamis (30/9/2021). 

Kerja sama di antaranya mengenai layanan terpadu dalam rangka percepatan pengurusan pencatatan sita dan eksekusi, penetapan ahli waris sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah, serta sertifikasi lainnya sesuai kewenangan.

“Kerjasama dengan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Jepara menyangkut penetapan ahli waris dan sita eksekusi hingga dapat memberikan kepastian hukum,” jelasnya. 

Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Jepara Jaka Santoso mengatakan, nota kesepahaman yang tertuang dalam MoU kedua belah pihak segera terlaksana. 

“Kami akan mengikuti keputusan Pengadilan Agama supaya mendapat kepastian formil dan materil,” kata Jaka Santoso.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jepara, WNA China Mabuk Diamuk Massa usai Tabrak Lari Pemotor

57 tahun lalu

Keji! Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua gegara Ditolak Rujuk, 1 Tewas

57 tahun lalu

Tragis! Niat Tolong Teman, 2 Remaja Tewas Tenggelam di Air Terjun Watu Bobot Jepara

57 tahun lalu

Pesta Miras Oplosan Tewaskan 5 Warga di Jepara, 1 Orang Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal