Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper di Brebes Ditangkap

iNews TV
Polisi menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi mayat pria dalam koper di Kabupaten Brebes. (Foto: inews)

BREBES, iNews.id – Satreskrim Polres Brebes menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi mayat pria lanjut usia dalam koper yang menggegerkan warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo. 

Pelaku berinisial R (45) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (17/2/2026) dini hari. 

Identitas mayat yang ditemukan di sebuah rumah kosong pada Senin kemarin tersebut adalah Sapri (67), warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Brebes. Berdasarkan hasil otopsi tim medis, ditemukan luka fatal akibat hantaman benda tumpul. 

"Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul di bagian belakang kepala. Terdapat patah tulang dan kerusakan serius di sekitar tengkuk serta dasar tulang tengkorak," ujar Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah. 

Fakta memilukan terungkap saat proses penyidikan. Pelaku R mengaku awalnya berniat menyembunyikan jasad korban ke dalam koper untuk menghilangkan jejak. Namun, karena ukuran koper yang terlalu kecil, pelaku secara keji memotong kaki dan tangan korban agar jasad bisa masuk sepenuhnya. 

Setelah melakukan aksi biadab tersebut, pelaku meninggalkan koper di sebuah rumah kosong dan melarikan diri ke rumah istrinya di wilayah Majalengka. Namun, pelarian R berakhir kurang dari 24 jam setelah tim buser Satreskrim Polres Brebes mencium keberadaannya. 

Motif Sakit Hati Ditagih Hutang

Berdasarkan pemeriksaan intensif, motif di balik pembunuhan ini diduga kuat adalah masalah hutang piutang. Pelaku mengaku kesal dan sakit hati karena sering ditagih hutang oleh korban. Dalam kondisi gelap mata, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap pria lansia tersebut. 

Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga menggasak harta milik korban berupa ponsel dan uang tunai sebesar Rp15.600.000.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Mayat dalam Koper di Brebes, Berawal dari Tercium Bau Amis dari Rumah Kosong

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal