Pabrik Ekstasi di Semarang Digerebek BNNP Jateng

Andik Sismanto
Petugas BNNP Jateng menggerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi ekstasi di Semarang. (Foto: iNews.id/Andik Sismanto)

SEMARANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menggerebek sebuah rumah di Jalan Halmahera Nomor 27 Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/12/2017) pagi. Rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi obat-obatan terlarang jenis ekstasi.

Belum ada informasi resmi dari pihak BNN Jateng. Saat ini, petugas BNN masih melakukan penggledahan di rumah mewah tersebut.

Berdasarkan pantauan lokasi, petugas mengamankan sejumlah perlatan yang diduga untuk memproduksi obat-obatan terlarang. Selain itu, petugas juga mendapati ribuan pil yang diduga ekstasi.

Selang beberapa waktu, petugas BNN Jateng datang ke lokasi dengan membawa dua orang lelaki dan langsung dibawa masuk ke dalam rumah. Petugas juga membawa satu karung barang bukti.

Mulyono, petugas keamanan rumah yang berada di samping lokasi mengaku rumah yang digerebek BNN tersebut baru dikontrak sekitar 3-4 bulan lalu. Namun, dia tidak mengetahui siapa yang mengetahui yang mengontrak.

"Keluar rumah langsung pergi. Kalau pulang juga langsung masuk rumah," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNNP Jateng Razia 2 Tempat Karaoke di Semarang, Cegah Penyalahgunaan Narkotika

57 tahun lalu

BNNP Jateng Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Kampus di Semarang, 2 Mahasiswa Ditangkap

57 tahun lalu

BNNP Jateng Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Semarang, Ini Hasilnya

57 tahun lalu

Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Tutup Tempat Hiburan Tak Patuhi Jam Operasional

57 tahun lalu

Puluhan Pejabat Pemkab Jepara Mendadak Dites Urine, Ini Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal