Operasi Sikat Jaran Candi, Polda Jateng Ungkap 418 Kasus Kriminalitas dengan 389 Tersangka

Antara
Polda Jateng mengungkap 418 kasus kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari. (iNews.id)

SEMARANG, iNews.id -Polda Jateng mengungkap 418 kasus kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari. Dalam operasi tersebut, 389 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengungkapkan, terdapat berbagai modus tindak pidana yang dilakukan. Seperti pencurian kendaraan bermotor, pembobolan ke dalam rumah warga hingga pencurian ternak.

Menurutnya, terdapat kasus menonjol yang menjadi perhatian, yakni penangkapan empat anggota komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri atau authomatic teller machine (ATM) di Tegal. Komplotan lintas provinsi tersebut sudah beraksi di empat lokasi di Jawa Tengah.

"Total hasil kejahatan yang diperoleh komplotan ini mencapai Rp1,8 miliar," kata Ahmad Luthfi.

Satuan reserse kriminal Polda Jateng akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kriminalitas untuk menjaga situasi di Jawa Tengah kondusif, ujarnya. 

Dia mengatakan sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan akan dikembalikan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

8 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

12 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

12 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal