Oknum Polisi Hutan di Grobogan Ini Malah Jadi Tersangka Pencuri Kayu

Rustaman Nusantara
Petugas menunjukkan tiga batang pohon kayu sonokeling berukuran besar diameter 15 dan 17 inchi, yang disita dari tersangka. (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id – Seorang oknum pegawai Perhutani, ditangkap polisi lantaran ketahuan melakukan pencurian kayu sonokeling di kawasan Hutan Gundih, Geyer, Grobogan, Jawa Tengah. Selain menahan pelaku, polisi juga menyita tiga batang kayu hasil curian. 

Tersangka berinisial ND diketahui sebagai pegawai Perhutani di Kawasan Geyer, Grobogan. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Sindurejo, Toroh, Grobogan. Selain mengamankan tersangka, petugas gabungan menyita tiga batang pohon kayu sonokeling berukuran besar diameter 15 dan 17 inchi.

Pelaku yang berposisi sebagai polisi hutan Perhutani Geyer,  kini telah diserahkan ke polisi untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.  Polisi kini rajin melakukan razia di dalam hutan untuk meminimalisir aksi pencurian kayu. Aksi pencurian kayu ini menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah. 

Video Editor: Kuntadi

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal