Nekat Mudik, 463 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Jateng

Taufik Budi
Kendaraan pemudik dipaksa putar balik saat memasuki perbatasan Jawa Tengah. (Foto: iNews/Taufik Budi)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 463 kendaraan yang hendak memasuki wilayah Jawa Tengah dipaksa putar balik karena nekat mudik ke kampung halaman. Ratusan kendaraan itu terdeteksi petugas yang menyekat di pintu-pintu masuk perbatasan Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, penyekatan kendaraan itu selain dalam rangka menegakan aturan larangan mudik juga Operasi Ketupat Candi di pintu masuk atau perbatasan Jateng.

Dari operasi tersebut, petugas menemukan ada 463 kendaraan yang membawa para pemudik.

“Kita sudah melakukan pengecekan di beberapa pospam (pos pengamanan) terutama di Exit Tol Pejagan-Brebes, kemudian Exit Tol Sragen dan beberapa pos yang diperkirakan pintu-pintu masuk kendaraan pemudik ini sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna.

Menurut Iskandar, ratusan kendaraan yang hendak itu kemudian diminta petugas di lapangan untuk putar balik dan kembali ke daerah asal.

Iskandar menjelaskan, ratusan kendaraan terjaring dalam dua hari pertama Operasi Ketupat Candi 2020 mulai 24- 25 April. Polda Jateng dan jajaran telah melaksanakan penyekatan kendaraan pemudik yang akan masuk wilayah Jawa Tengah.

Berikut rincian 463 kendaraan yang diarahkan putar balik arah:

  1. Exit Tol Pejagan Brebes sebanyak 49 kendaraan.
  2. Terminal Kecipir Brebes sebanyak 50 kendaraan.
  3. Pos Mergo Cilacap sebanyak 41 kendaraan.
  4. Pos Patimuan Cilacap sebanyak 42 kendaraan.
  5. Pos Prambanan Klaten sebanyak 40 kendaraan.
  6. Pos Salam Magelang sebanyak 30 kendaraan.
  7. Pos Nambangan Wonogiri sebanyak 25 kendaraan.
  8. Pos Bagelan Purworejo sebanyak 12 kendaraan.
  9. Pos Tawang mangu sebanyak Karangaanyar sebanyak 14 kendaraan.
  10. Pos Jembatan Timbangan Rembang sebanyak 34 kendaraan.
  11. Pos Simpang 3 Ketapang Blora sebanyak 23 kendaraan.
  12. Exit Tol Sragen sebanyak 30 kendaraan.
  13. Pos Sambung Macan sebanyak 23 kendaraan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemudik ke Sleman Menurun Sejak Pemberlakuan Larangan Mudik

57 tahun lalu

Larangan Mudik, 8 Titik Masuk Jawa Timur Disekat dan Dijaga Tim Gabungan

57 tahun lalu

Polda Jateng Imbau Warga Waspada Covid-19 Lewat Lagu Kartonyono Medot Janji

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal