Nekat Curi Truk, Warga Semarang Dijebloskan ke Penjara

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menginterogasi tersangka pencurian truk, Ngadiman (30) di Mapolres Salatiga. (Sindonews/Angga Rosa)

SALATIGA, iNews.id  - Ngadiman (30), warga Ketileng Lama RT 04 RW 25 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang diringkus petugas Satreskrim Polres Salatiga setelah ditangkap warga lantaran mencuri Truk Toyota bernopol H 1365 QH di Jalan Hasanudin, Salatiga. Kini tersangka dijebloskan ke penjara untuk kepentingan penyidikan. 

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, kasus pencurian truk milik Budi Sulistyo (42) warga Dusun Jangglengan RT 01 RW 07 Desa Dadapayam, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang ini, terjadi pada 29 Desember 2020. Kejadian berawal ketika korban hendak mengirim barang pesanan pembeli yang akan diangkut dengan truk Toyota bernopol H 1366 QH. 

"Saat itu, truk diparkir di sebelah toko baja ringan Family milik korban. Ketika mempersiapkan barang yang dikirim, tiba-tiba korban mendengar suara isyarat mundur truk. Korban langsung keluar dan melihat truknya dikemudikan orang tak dikenal," kata Kapolres, Jumat (1/1/2021).

Korban berusaha menghentikan laju truk sembari berteriak minta tolong. Namun pelaku berhasil membawa kabur truk. Korban bersama sejumlah warga langsung mengejar truk yang dibawa kabur pencuri ke arah Kota Salatiga. 

Sesampainya di Jalan Hasanudin, Salatiga, truk yang dikendarai pelaku menabrak pohon turus jalan. Akhirnya korban dan warga berhasil menangkap pelaku. 

"Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Salatiga diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui berbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, pelaku bisa dengan leluasa menguasai truk korban lantaran kunci kontak berada di dalam truk. "Pelaku melihat kunci kontak truk tergantung di dalam truk. Saat situasi dirasa aman, tersangka langsung membawa kabur truk. Namun aksi pelaku diketahui oleh korban dan akhirnya bisa ditangkap," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun di Turunan Exit Tol Bawen, Truk Tronton Rem Blong Tabrak 3 Kendaraan

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung Metro Sport Center Semarang, Pengunjung Panik Terjebak di Balkon Lantai 2 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal