DEMAK, iNews.id - Mutasi jabatan kembali dilakukan di lingkungan Polres Demak. Tiga pejabat utama dan lima Kapolsek resmi diganti melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres AKBP Budi Adhy Buono di Pendopo Parama Satwika, Senin (18/4/2022).
"Mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi pembinaan karir anggota tersebut. Selain itu, dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi segala tantangan," kata Kapolres.
Adapun tiga pejabat utama yang diganti yakni Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Samapta. Sementara posisi Kapolsek yang disegarkan adalah Kapolsek Sayung, Kapolsek Mranggen, Kapolsek Dempet, Kapolsek Karangawen dan Kapolsek Mijen.
Mutasi ketiga pejabat utama Polres Demak dan lima Kapolsek tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Jateng Nomor KEP : 605 / III / 2022, tanggal 25 Maret 2022, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan serta pengukuhan dalam jabatan perwira di lingkungan Polda Jateng.
Dalam Surat Keputusan Kapolda Jateng tersebut, Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat AKP Fandi Setiawan kini di ganti AKP Muhammad Gargarin Priyandi yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbag Mujab Bagbinkar RO SDM Polda Jateng. Sementara AKP Fandi Setiawan dalam jabatan baru sebagai Kaur Gakkum Subbidprovos Bidpropam Polda Jateng.