Mobil Angkut Puluhan Botol Miras Terjaring Razia di Solo

Ary Wahyu Wibowo
Mobil diduga membawa miras saat terjaring razia di Jalan Bhayangkara, Kota Solo, Jumat (2/6/2023) malam. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Sebuah mobil yang diduga mengangkut minuman keras (miras) terjaring razia di Jalan Bhayangkara, Kota Solo. Polisi menyita 88 botol miras berbagai jenis. 

Miras dibawa dengan menggunakan mobil Honda Mobilio warna merah yang dikendarai warga Salatiga berinisal EHA (23). 

"Saat kami periksa bagasi mobilnya, terdapat beberapa kantong plastik dan kardus berisi miras,” kata Wakapolsek Laweyan AKP Sunarto, Sabtu (3/6/2023). 

Barang bukti miras yang diamankan terdiri atas ciu jenis klutuk 33 botol, ciu jenis ketan ireng 22 botol, ciu jenis Leci 21 botol, dan ciu murni 12 botol. 

Selanjutnya, EHA dan barang bukti miras dibawa ke Mapolsek Laweyan guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang mengatakan, razia rutin dilakukan pada malam hingga dini hari untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya atau terlarang, dan penyakit masyarakat.

“Hal itu demi terciptanya situasi yang aman kondusif di Kota Solo,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

7 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

20 hari lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

24 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal