Mensos Beri Perhatian kepada Anak Korban Pencabulan di Jepara, Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Alip Sutarto
Mensos Tri Rismaharini berbincang dengan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan terkait penanganan hukum atas kasus pencabulan anak yang dilakukan tersangka HS. (FOTO: ALIP SUTARTO)

JEPARA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan perhatian kepada korban pencabulan di Jepara, Jawa Tengah. Mensos Risma mengunjungi Polres Jepara dan meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku HS (30), Senin (15/5/2023).

Mensos juga bertemu dengan korban AJF (13). Dalam perbincangan dengan korban dan tersangka, Risma mendapatkan informasi lengkap terkait kasus pencabulan yang terjadi.

Selain ditangani secara hukum, Menteri Risma meminta pendampingan psikiater dan psikolog untuk memulihkan psikologi korban agar kelak tidak memiliki berperilaku menyimpang.

"Penanganan kasus pencabulan anak ini harus dilakukan secara intensif karena dampaknya akan berbahaya terhadap anak-anak lain," kata Mensos Risma.

Sebagai bentuk perhatian kepada korban, ujar Risma, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan asistensi rehabilitasi sosial terhadap korban sebesar Rp10 juta untuk kebutuhan dasar dan nutrisi serta perlengkapan sekolah.

"Saya juga meminta kepada Pemkab Jepara memberikan pendampingan kesehatan berkala kepada korban sebagai pemulihan psikologis dan perilaku serta edukasi terhadap orang tua," ujar Tri Rismaharini.
 
Diketahui, kasus pencabulan terhadap korban HS terungkap berawal dari laporan orang tua korban. Pelaku HS mengancam akan menyebarluaskan video hubungan intim dengan korban.

"Tersangka HS memiliki perilaku menyimpang suka sesama jenis sejak remaja. Selain berhubungan dengan pria dewasa, tersangka sempat berhubungan dengan anak di bawah umur," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
 
Akibat perbuatan bejatnya, tersangka HS dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Pemancing Ditemukan di Perairan Telukawur Jepara, Sempat Dikira Penyu

57 tahun lalu

DPD Partai Perindo Jepara Daftarkan 50 Bacaleg, Targetkan 4 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Keren, Kerajinan Tumbler Kayu Karya UMKM Jepara Ini jadi Cendera Mata KTT ASEAN 2023

57 tahun lalu

Tragis, Pelajar Madrasah di Jepara Tewas Tenggelam saat Bersihkan Badan di Sungai

57 tahun lalu

Bergambar Wali Songo, Jeruk Bali di Jepara Hebohkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal