Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Gencar Patroli Medsos

Taufik Budi
ilustrasi medsos (dok iNews.id)

SEMARANG, iNews.id  -  Masa kampanye Pilkada Serentak 2020 resmi berakhir pada 5 Desember, dan memasuki masa tenang 6-8 Desember. Untuk itu, tak diperkenankan segala bentuk kampanye baik secara langsung maupun menggunakan media sosial.

"Mulai hari ini sudah memasuki masa tenang. Banyak hal dilakukan pengawas di masa tenang," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Rofiudin, Minggu (6/12/2020).

Bawaslu akan melakukan pengawasan sekaligus penertiban alat peraga kampanye (APK). Dalam penertiban tersebut, Bawaslu juga menggandeng instansi lain. Termasuk pengawasan di jagat maya, agar tak digunakan sebagai ajang kampanye.

"Melakukan patroli pengawasan untuk mencegah penyebaran politik uang, memantau konten-konten di media sosial untuk mencegah masih adanya konten kampanye di masa tenang," katanya.

Selama masa tenang, Bawaslu juga memastikan distribusi logistik Pilkada bisa dilaksanakan oleh KPU. "Dan mengawasi distribusi logistik penyelenggaraan Pilkada dan masih banyak lagi," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akses Terputus, Bantuan Banjir Bandang di Padang Panjang Diangkut Manual Lalui Medan Berat

57 tahun lalu

Penyaluran Bantuan Korban Banjir di Sumatera Melalui Pesawat TNI AU Terkendala Jaringan

57 tahun lalu

TNI AD Kepincut Miliki Drone Buatan Turki untuk Kirim Logistik ke Daerah Terpencil

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal