LDA Keraton Solo Luruskan Stigma Terhadap Raja PB II dan PB III

Ary Wahyu Wibowo
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng). (Foto: Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id – Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo) GKR Wandansari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) menyoroti sejarah Perjanjian Giyanti dan Jatisari. Ia ingin meluruskan adanya stigma bahwa Raja Pakoe Boewono (PB) II dan PB III pro Belanda menyusul adanya kedua perjanjian tersebut. 

Perjanjian Giyanti dan Jatisari selama ini dikenal sebagai cikal bakal munculnya dua keraton, yakni Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Keraton Kasultanan Yogyakarta. “Kami mencari kebenaran apakah benar (Kerajaan) Mataram dibagi menjadi dua melalui dokumen-dokumen sejarah yang ada,“ kata Gusti Moeng, Kamis (11/2/2021). 

Termasuk naskah Perjanjian Giyanti koleksi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Guna menelusuri kembali sejarah itu, ia dan tim melakukan kajian terkait Perjanjian Giyanti dan Jatisari. Tim terdiri dari tiga pemerhati sejarah. Pihaknya berharap melalui kajian yang dilakukan, menjadi pintu kebenaran tentang perjalanan Kerajaan Mataram. 

Hasil kajian, ada beberapa hal yang dinilai perlu diluruskan, khususnya mengenai pembagian dua wilayah keraton. Salah satu temuan adalah dalam Perjanjian Giyanti, baik PB II maupun PB III tidak terlibat di dalamnya.

“Karena yang bertandatangan adalah Kompeni Belanda yang diwakili Nikolas Harting dengan Pangeran Mangkubumi,” jelasnya.

Sehingga, dirinya menilai perlu diluruskan karena  banyak pihak yang terlanjur menganggap PB II dan PB III memecah Mataram melalui Perjanjian Giyanti.  Putri mendiang Raja PB XII ini menilai Perjanjian Giyanti yang terlibat hanya Belanda dengan Mangkubumi.

“Justru PB III menjadi penengah sehingga muncul Perjanjian Jatisari,” jelasnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

2 Kubu Keraton Solo Gelar Halalbihalal Terpisah di Waktu Bersamaan

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Rute Kirab Penobatan Raja Baru Keraton Solo, Gusti Purbaya Dilantik Jadi Pakubuwono XIV

57 tahun lalu

Keraton Solo Memanas, Penobatan Gusti Purbaya sebagai PB XIV Diprotes Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal