Langgar Jam Operasional, 2 Toko Modern di Solo Ditutup Satpol PP

Septyantoro
Petugas Satpol PP Solo saat melakukan sidak toko modern yang dinilai melanggar jam operasional. Foto: iNews/Septyantoro.

SOLO, iNews.id – Aparat Satpol PP menutup paksa dua toko modern di Kota Solo dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak). Penutupan karena toko modern tersebut melanggar jam operasional

Sidak dilaksanakan di Kecamatan Jebres, Solo. Petugas menemukan dua toko modern yang berdekatan, buka tidak sesuai jam yang diberlakukan. 

Selain memberikan surat peringatan pertama, petugas juga menutup sementara dua toko modern ini. “Hanya toko modern yang berlokasi dekat rumah sakit yang diperbolehkan buka selama 24 jam,” kata koordinator lapangan operasi yustisi Satpol PP Solo, Sutanto, Jumat (4/2/2022). 

Kegiatan ini sekaligus sebagai respons laporan masyarakat terkait jam operasi toko modern yang berlangsung hingga 24 jam. 

Sutanto menambahkan, jika masih melanggar nantinya izin operasional toko modern yang bersangkutan akan dicabut secara permanen. Pembatasan jam operasional yang dilakukan Pemkot Solo sebagai langkah pencegah penyebaran Covid-19. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
9 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

23 hari lalu

Serunya Jelajah Pesona dan Ragam Budaya Kota Solo bersama Lorin Solo Hotel

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

2 bulan lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal