Lama jadi Buron, Pencuri Motor Lintas Daerah Ditangkap di Jepara

Alip Sutarto
Tersangka S (42) warga Kedung, Jepara yang ditangkap aparat Polres Jepara. Foto: iNews/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id – Aparat Polres Jepara menangkap seorang pencuri spesialis sepeda  motor. Pelaku yang beroperasi lintas kabupaten, selalu mengincar sepeda motor milik jemaah Salat Subuh di masjid.  

Pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial S (42) warga Kedung, Jepara. Yang bersangkutan ditangkap setelah bertahun-tahun menjadi buron. Ia telah beraksi 25 kali sejak tahun 2017 di Jepara, Demak, Kudus dan Rembang. 

“Setiap kali beraksi, tersangka selalu mencari sasaran sepeda motor milik jemaah yang sedang menjalankan Salat Subuh,” kata Kapolres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, Rabu (10/3/2021). 

Pelaku sengaja mencari sasaran sepeda motor jemaah Salat Subuh karena lebih mudah dan aman dari pantauan warga. Berbekal kunci T, pelaku membutuhkan waktu 5-6 menit setiap kali beraksi. 

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita 15 sepeda motor yang sebagian besar telah dijual. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

4 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

5 hari lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

5 hari lalu

Update Kecelakaan Truk Kontainer di Cirebon, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang

5 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal