Lagi, Viral Pemotongan BLT Dilakukan Oknum Perangkat Desa di Blora

Heri Purnomo
Video oknum perangkat desa memotong BLT dana desa di Blora viral di medsos. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Aksi pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa oleh oknum perangkat desa kembali terjadi di Kabupaten Blora. Video pemotongan BLT tersebut viral di media sosial.

Bahkan, pemotongannya lebih besar dari yang dilakukan oknum istri perangkat desa sebelumnya. Dalam video itu seorang ibu mengaku Rp100.000 untuk desa dan Rp200.000 untuk RT. Oknum perangkat  desa yang menerima juga membenarkan hal itu.

Dalam video itu tampak seseorang menanyakan kepada warga tentang uang itu. Seorang ibu berbaju oranye, berkerudung abu abu menjelaskan jumlah setoran setiap menerima BLT sebesar Rp300.000

Diketahui, video pemotongan BLT dana desa berada di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan bahwa tindakan apa pun terkait hal itu salah.

“Saya sudah mengingatkan kepala desa se-Blora jangan melakukan hal yang salah dan meminta secara terbuka untuk mengembalikan,” katanya, Senin (26/9/2022).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

57 tahun lalu

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Diduga Bersama Staf, Mengaku Urusan Pekerjaan

57 tahun lalu

Viral Siswi Berprestasi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal