Kopda M Suami Korban Penembakan Menghilang, Kapendam : Pelanggaran Pidana Militer

Ahmad Antoni
Polisi dan TNI menggelar olah TKP penembakan istri anggota TNI di di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik Semarang. (Kristadi)

SEMARANG, iNews.id – Keberadaan Kopda M, suami korban penembakan hingga kini masih misterius. Kopda M menghilang saat menjalani pemeriksaan pasca kejadian penembakan yang menimpa istrinya, RW (34).

Berdasarkan laporan dari Komandan Batalion Arhanud 15/DBY pada hari ini Jumat (22/7/2022) dilaporkan bahwa Kopda M suami korban dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI). 

“Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto dalam keterangan pers, Jumat (22/7/2022) pagi .

“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya. 

Sementara, tim gabunganKodam IV Diponegoro dan Polda Jateng dalam kasus istri anggota TNI terus melakukan kegiatan penyelidikan. Olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022) untuk menggali modus dan motif para pelaku.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal