Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto Meninggal karena Covid-19, Rencana Dimakamkan di Boyolali

Antara
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah Tavip Supriyanto. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tavip Supriyanto yang meninggal dunia, Sabtu (23/1/2021), rencananya dimakamkan di tempat permakaman keluarga di Kabupaten Boyolali. Pemakaman alrmarhum akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

Tavip Supriyanto, meninggal dunia pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi, Semarang. Tavip menjalani perawatan setelah dinyatakan positif Covid-19.

Diketahui, Tavip pernah ditunjuk oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menjadi Penjabat Sementara Bupati Magelang dan Penjabat Sementara Wali Kota Semarang 

Ketua DPP Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Noor Achmad menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Tavip Supriyanto.

"Kami sekeluarga dan atas nama MAJT, Yayasan Nazhir Bondo MAS, Yayasan Wahid Hasyim, menyampaikan takziah yang mendalam atas wafatnya saudara kita, seorang pejabat yang baik hati, Tavip Supriyanto," katanya.

Menurut dia, Tavip banyak membantu MAJT dan warga muslim. "Semoga menjadi amal jariyah yang menjadikannya husnul khotimah, nikmat di kuburnya dan menjadi ahli surga," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
21 jam lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

7 hari lalu

16 Daerah di Jateng Siaga Kekeringan, Puluhan Ribu Warga Butuh Air Bersih

10 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

12 hari lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

1 bulan lalu

Demo di Semarang, Mahasiswa Blokade Jalan dan Ajak Pengendara Bunyikan Klakson

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal