Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan KLB, Demokrat Jateng Sujud Syukur

Antara
Ketua DPD Partai Demokrat Rinto Subekti bersama 35 Ketua DPC membulatkan tekad dukung kepemimpinan AHY. (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumhan) menolak pengesahan kepengurusan versi kongres luar biasa (KLB) Deliserdang disambut bahagia DPD Partai Demokrat Jateng. Mereka melakukan sujud syukur.

"Kami dari DPD Jateng dan seluruh jajaran serta DPC se-Jateng serta di tingkat PAC, ranting, dan anak ranting sujud syukur. Keadilan sudah ditegakkan dan terimakasih kepada pemerintah terutama Bapak Presiden Jokowi yang sudah berlaku adil bagi kami semua," kata Plt Sekretaris DPD Demokrat Jateng Kartina Sukawati, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, keputusan Kemenkumham ini merupakan kebahagiaan bagi jajaran Partai Demokrat, khususnya di Jateng sebab dengan demikian menunjukkan demokrasi di Indonesia masih tegak berdiri.

Terkait dengan hal tersebut, DPD Partai Demokrat Jateng berencana mengadakan syukuran sebagai bentuk terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa secara sederhana.

"Kami syukuran tapi bukan euforia mewah-mewah dan juga khataman Alquran serta santunan anak yatim. Kami sangat bersyukur atas hasil yang kami terima ini," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Selokan Pinggir Jalan Arteri Weleri Kendal

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal