Kasus Video Mesum Diduga Pelajar Asal Salatiga, Polisi Temukan Titik Terang

Angga Rosa
Ilustrasi video mesum. (Foto: Istimewa)

SALATIGA, iNews.id - Penyelidikan kasus video mesum diduga pelajar SMK asal Salatiga menemui titik terang. Pelaku bakal dijerat Undang-Undang (UU) tentang pornografi, dan penyebar video akan dikenai UU ITE. 

"Sudah ada titik terang, dalam waktu dekat akan kami publikasikan," kata Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, Kamis (2/12/2021).

Dalam penanganan kasus video mesum yang tersebar di media sosial (medsos) ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku bisa dijerat Undang-Undang pornografi sedangkan penyebar video bakal dikenakan UU ITE," ujarnya.

Sebelumnya, aparat Polres Salatiga melakukan penyelidikan terkait beredarnya video mesum anak SMK berdurasi 30 detik dan 35 detik di medsos. Penyelidikan setelah keluar surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyelidikan (sprintlidik). 

Polisi melacak pemeran dan penyebar video mesum sepasang kekasih yang diduga dilakukan di sebuah kafe di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Pelajar SMK di Karawang Tewas Bersimbah Darah di Bantaran Sungai Citarum

57 tahun lalu

Tangis Penyesalan Ibunda Mandala Rizky, Tak Mampu Penuhi Permintaan Sepatu Terakhir Sang Anak

57 tahun lalu

Kisah Pilu Pelajar Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Jualan Kue Ayah Telah Tiada

57 tahun lalu

Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral

57 tahun lalu

Viral Video Mesum Sejoli di Batang, Polisi Sita HP hingga Pakaian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal