Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Semarang, Pemilik Gudang Ditetapkan Tersangka

Eka Setiawan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio, Kamis (15/12/2022). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menetapkan satu tersangka kasus penyalahgunaansolar subsidi di Kota Semarang. Tersangka berinisial SAM, warga jalan Kawi Kota Semarang, pemilik gudang untuk menimbun solar bersubsidi.

"Kemarin sudah gelar perkara (penyidik), SAM ditetapkan tersangka, besok akan dilakukan pemeriksaan (sebagai tersangka)," kata Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (29/12/2022).

Peran SAM adalah pengelola kegiatan dari gudang solar ilegal itu. Dia juga yang membiayai operasional gudang solar ilegal termasuk para sopir di sana. "Dia kuncinya, baru satu tersangka," ujarnya.

SAM sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi bersama 9 orang lainnya oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jateng.

Penyidikan kasus ini bermula ketika dilakukan penggerebekan oleh Badan Intelkam Mabes Polri dan BPH Migas di Kota Semarang, 12 Desember 2022 lalu.

Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk solar subsidi yang ditampung di beberapa tangki. Solar itu dibeli dari beberapa SPBU di Kota Semarang, sementara informasi awal menyebutkan solar-solar itu digunakan kapal-kapal di Pelabuhan Tanjung Emas.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal