Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob, Kiper PSIS Jandia Eka Putra Tak Ditahan

Rus Akbar
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra (Foto: Ist)

PADANG, iNews.id - Kiper PSIS SemarangJandia Eka Putra akhirnya tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Status Jandia hanya sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokananggota Brimob.

"Untuk Jandia Eka Putra sampai saat ini masih saksi. Kita juga sudah menetapkan lima orang tersangka, tiga di antaranya sudah ditahan. Tiga orang yang ditahan itu adalah  DW (32), DWP (27) dan SR (48). Sementara dua lainnya masih berstatus di bawah umur, berinisial ME (17) dan FK (13),” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (10/5/2022).

Sebagaimana diketahui, Kiper PSIS Jandia Eka Putra diperiksa polisi karena terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob Polda Sumbar. 

Aksi penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh Jandia Eka Putra bersama sejumlah orang di Pantai Pasir Jambak pada Minggu (8/5/2022).

Kejadian itu berawal saat anggota Brimob Polda Sumbar bernama Briptu Fauzi sedang berwisata bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak. Pada waktu bersamaan, Jandia Eka Putra bersama beberapa orang juga bermain bola di lokasi yang sama.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal