Kasus Pencurian Pisang di Magelang Berakhir Damai, Pemilik Maafkan Pelaku

Angga Rosa
Pelaku pencurian mengembalikan pisang yang dicuri kepasa pemiliknya usai mediasi perkara tersebut di Polsek Muntilan, Polresta Magelang. Foto/IST

MAGELANG, iNews.id - Kasus pencurian buah pisang ambon di Dusun Clapar, Desa Ngawen, diselesaikan secara kekeluargaan (problem solving) dengan dimediasi Polsek Muntilan, Polresta Magelang. Pemilik buah pisang sepakat untuk berdamai dan memaafkan pelaku. 

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika pelaku berinisial SW (38) warga Borobudur mencari rumput di areal persawahan di Dusun Clapar, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Kemudian pelaku melihat buah pisang yang sudah siap dipanen di sawah milik Anjar Ariyanto (41). 

"Pelaku mengambil pisang tersebut dari pohon. Saat menaikkan pisang sebanyak satu tundun itu ke motor, ada warga yang melihatnya. Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Muntilan," kata Kapolsek, Jumat (28/4/2023).

Selanjutnya, korban secara resmi melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Muntilan. Kemudian dilakukan mediasi yang dihadiri oleh perangkat desa dan pihak korban serta pelaku. 

Dengan mempertimbangkan asas kemanfaatan, akhirnya pihak pelapor dan terlapor sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Adapun kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang pada pokok permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan, pihak terlapor telah meminta maaf kepada pihak korban dan pihak korban bersedia memaafkan. Selain itu pihak terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya dan apabila mengulangi bersedia diproses secara hukum.

Dalam isi kesepakatan tercantum klausul bahwa apabila ada pihak lain yang turut campur dalam proses penyelesaian masalah ini kedua belah pihak akan mengabaikan dan tidak bertanggungjawab. "Semoga dengan diselesaikannya permasalahan ini kedua belah pihak, mendapatkan keadilan yang seadil- adilnya," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tronton Tabrak 3 Rumah di Magelang, Sopir Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Ditawari Kucing Persia, Pemilik Kucing yang Ditendang di Blora Tolak Ajakan Damai Pelaku

57 tahun lalu

Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

57 tahun lalu

Kakek di Situbondo Dituntut 2 Tahun Bui gegara Curi Burung Cendet di Hutan Baluran

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria Pasuruan Curi Uang Rp4 Juta di Warung Nasi untuk Bayar Wi-Fi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal