Kasus Covid-19 Tinggi, Polres Semarang Ancam Bubarkan Kegiatan Mengumpulkan Massa

Angga Rosa
Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama Kapolres AKBP Ari Wibowo serta jajaran Forkopimda saat meninjau rumah singgah isolasi Covid-19 di Getasan. (Foto/Ist)

SEMARANG, iNews.id  - Tren kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang masih menunjukkan peningkatan. Guna menekan penularan Covid-19, Polres Semarang melarang masyarakat menggelar kegiatan sosial yang mengumpulkan massa.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, larangan itu diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Polres Semarang akan menindak tegas masyarakat yang nekat melanggar ketentuan pencegahan penularan Covid-19.

"Kami bersama TNI tidak segan-segan menindak tegas jika masih ada warga yang nekat melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang mengumpulkan massa," kata AKBP Ari, Kamis (10/6/2021).

Kapolres mengatakan, pihaknya memerintahkan anggota Polres Semarang untuk bersama dengan gugus tugas tingkat kecamatan memantau situasi dan kondisi wilayah. "Kami bersama gugus tugas tingkat kecamatan siap menindak warga yang masih nekat, sebab kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama," katanya.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta masyarakat untuk menaati instruksi Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur jumlah warga dalam satu acara hajatan sebanyak 20 orang. 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, terutama di kecamatan zona merah untuk memperketat protokol kesehatan. "Itu sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi lonjakan tambahan kasus positif baru," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan

57 tahun lalu

Pemuda Ditemukan Tewas di Rawa Pening Semarang, Kaki Terikat Aki Mobil dan Tabung Gas

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal