Kapolrestabes Semarang Ungkap Upaya Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Kelabui Petugas

Kristadi
Ahmad Antoni
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan perkembangan penyidikan penembakan istri TNI di Semarang. (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Tim gabungan berhasil menangkap eksekutor penembak RW (34), istri anggota TNI di jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang. Sementara, tiga pelaku lainnya masih diburu.

"Tim gabungan Polda Jateng menangkap salah satu penembakan istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (22/7/2022).

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. Namun, dia belum menjelaskan detail identitas pelaku maupun kronologis penangkapan.

“Tim sudah menemukan pola para pelaku kejahatan ini, sudah mengerucut. Kemudian kita juga sudah memastikan dan menemukan motif kejahatan ini. Kita juga sudah mengidentifikasi pelaku kejahatan ini baik dari pelaku lapangan maupun pelaku intelektualnya atau yang diduga menyuruh melakukan,” katanya.

Kapolrestabes menjelaskan bahwa berdasar hasil olah TKP, ada empat orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penembakan tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal