Kabiddokkes Polda Jateng: Hasil Forensik Sangat Penting untuk Ungkap Fakta Tindak Pidana

Ahmad Antoni
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti. (Ist)

SEMARANG, iNews.id KabiddokkesPolda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan forensik memiliki peran sangat penting dalam proses pengungkapan fakta dari suatu peristiwa tindak pidana. Menurutnya, hasil forensik menjadi keterangan ilmiah yang paling ditunggu dalam sistem peradilan pidana.

“Terutama hasil yang menentukan waktu kematian korban, karena berhubungan dengan kesesuaian alibi saksi maupun tersangka. Dan juga penyebab dari kematian korban dapat digunakan oleh hakim di pengadilan untuk menjatuhkan vonis terhadap terdakwa,” katanya, saat wawancara Dialog Presisi dengan TV Polri, Kamis (22/7) malam.

Secara umum dokter Hastry menjelaskan bahwa dalam suatu sistem peradilan, peran kedokteran forensik adalah menggunakan metode dan pendekatan ilmiah untuk membuat terang suatu tindak pidana yang berkaitan dengan tubuh manusia baik yang masih hidup maupun sudah mati. Terutama menentukan penyebab kematian korban yang diduga tidak wajar akibat suatu tindak pidana. 

“Hasil ilmiah dari pengujian forensik akan menentukan penyebab kematian korban, apakah bunuh diri, akibat dibunuh atau karena kecelakaan,” kata Polwan pertama di Asia yang bergelar Doktor Forensik ini.

Menurutnya, proses penanganan jenazah yang diduga meninggal karena tidak wajar oleh Tim Dokter Forensik tentunya melalui suatu prosedur yang telah ditetapkan. Dan di seluruh Indonesia bahkan seluruh dunia prosedur tersebut pastinya sama.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal