Jateng Sepakat PPKM Diperpanjang, Ini Alasannya

Taufik Budi
Petugas gabungan saat memeriksa penerapan protokol kesehatan di wilayah perbatasan Kabupaten Demak-Kota Semarang. (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id  – Pemerintah Pusat berencana memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah 25 Januari 2021. Seperti diketahui, PPKM diberlakukan sejak 11 Januari 2021 dan akan berakhir pada 25 Januari 2021.

Kepala Dinas KesehatanJawa Tengah Yulianto Prabowo menyambut baik rencana perpanjangan PPKM. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat hanya dua pekan.

“Perlu (diperpanjang PPKM), karena perubahan perilaku dua minggu itu belum cukup. Ini butuh waktu,” kata Yulianto kepada awak media, Rabu (20/1/2021).

Dia mengatakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan PPKM tak hanya dilakukan selama dua pekan. “Jadi Pak Gubernur sendiri juga sudah mengusulkan bahwa memberlakukan PPKM tidak hanya dua minggu tapi perlu diperpanjang,” katanya.

“Jadi kalau itu (PPKM) diperpanjang, maka prinsipnya Jawa Tengah sepakat karena memang perubahan perilaku dua 2 minggu itu kelihatannya belum mempunyai efek yang cukup,” ujar dia.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

2 Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Menganti Cilacap, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal