Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Polisi Duga Pelaku Depresi

Yunibar
KU, tersangka pembunuh anak kandung saat diamankan aparat TNI-Polri. (iNewsTV/Yunibar)

BREBES, iNews.id - Ibu kandung pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya di Kabupaten Brebes masih menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Brebes, Minggu (20/3/2022). Polisi masih mendalami penyelidikan guna mengungkap motif pelaku.

KU (35) , pembunuh anak kandung awalnya sempat menolak turun dari mobil saat tiba di halaman Satreskrim Polres Brebes karena ketakutan. Setelah dibujuk petugas, dia akhirnya mau menjalani pemeriksaan.

Tersangka dibawa anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Brebes untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Selain pelaku,  polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa handphone  pelaku, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, ada tiga saksi yang telah diperiksa yakni bibi pelaku Hamidah, adik pelaku dan tetangga pelaku Irwanto. 

“Kami masih mendalami motif pelaku yang tega menganiaya ketiga anaknya hingga satu anak di antaranya meninggal dunia,” kata AKP Syuaib.

Polisi menduga pelaku mengalami depresi. Pelaku juga belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 jam lalu

ABK asal Cirebon Jatuh di Laut Jawa, Sempat Melambaikan Tangan Minta Tolong

2 hari lalu

Medan Gempar! Pria Tega Bakar Ayah Kandung gegara Ditinggal Istri

14 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

14 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

18 hari lalu

Diduga Depresi, Pria di Sidoarjo Tewas Tertabrak Kereta Api Dhoho

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal