Gasak Perhiasan Senilai Puluhan Juta Rupiah, Warga Semarang Ditangkap Polisi

Angga Rosa
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menunjukkan barang bukti kejahatan pencurian perhiasan. Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Aparat Polres Salatiga menangkap F warga Tempuran, Bringin, Kabupaten Semarang. Pria ini ditangkap setelah diduga mencuri sejumlah perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah milik Nur Ariyanti, warga Jalan Pattimura, Sidorejo, Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban bahwa rumahnya dibobol pencuri. Pelaku berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam rumah. Pelaku juga mencuri satu handphone, uang tunai Rp1 juta dan peralatan tukang kayu. 

"Laporan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," kata Indra Mardiana, Rabu (20/7/2022).

Kapolres menyatakan, dalam pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sedang dilaksanakan penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas dan Uang Majikan Rp700 Juta, Hasilnya Buat Beli Rumah

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

57 tahun lalu

Evakuasi Dramatis Juru Parkir di Salatiga Terjepit Kursi Trotoar Depan Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal