Catat, Tanpa STRP Pekerja Dilarang Masuk Demak

Taufik Budi
Penyekatan yang dilakukan Satlantas Polres Demak saat PPKM darurat. Foto: Ist.

DEMAK, iNews.id - Satlantas Polres Demak kembali melakukan penyekatan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Penyekatan yang dibagi dalam tiga lajur, dilaksanakan di pertigaan Bogorame, Jalan Sultan Fatah Demak.

Lajur kiri untuk kendaraan bermotor, lajur tengah untuk kendaraan sektor esensial dan sektor kritikal, sedangkan lajur kanan untuk mobil pribadi. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat, terutama STRP (surat tanda registrasi pekerja), surat keterangan vaksin serta swab antigen.

“Tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan seperti STRP, surat vaksin dan swab, maka harus putar balik. Kalau kendaraan pribadi langsung kami putar balik,” kata Kasatlantas Polres Demak AKP Fandy Setiawan, Kamis (15/7/2021). 

Fandy melanjutkan, STRP sudah mulai diberlakukan selama PPKM darurat. Pemberlakukan penyekatan dengan dasar adanya STRP, dari sektor kritikal maupun sektor esensial, baik dari lokal Demak maupun dari kabupaten atau provinsi lainnya.

“Tidak ada alasan bagi masyarakat lokal maupun luar daerah, harus membawa STRP. Bisa menunjukan STRP tapi tidak membawa surat vaksin dan swab antigen, tetap kami minta putar balik,” ujarnya. 

Menurutnya, pemberlakuan STRP sudah disosialisasikan kepada perusahaan di wilayah Kabupaten Demak, baik sektor industri, perbankan, dan lain sebagainya. Ada 55 sektor kritikal dan 44 sektor esensial yang berada di Kabupaten Demak.

“Hanya 99 sektor ini yang bisa mendapatkan STRP, selebihnya tidak boleh melaksanakan mobilitas, kecuali ada hal-hal yang sangat darurat,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

57 tahun lalu

Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

57 tahun lalu

Laga Persib vs Persebaya, Polisi Sekat Bonek di Batas Kota Bandung Tak Boleh Hadir

57 tahun lalu

Jelang Persib vs Manila Digger FC, Polisi Sekat Jalur Rancanumpang-Cimincrang 

57 tahun lalu

Emak-emak Tewas Terlindas Truk di Demak, Diduga Kurang Konsentrasi saat Cari Gas Elpiji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal