Butuh Uang untuk Bayar Utang, Warga Klaten Ini Curi Motor Kepala Desanya

Saeful Effendi
Tersangka pencurian motor digelandang di Polsek Juwiring Klaten. (iNewsTV/Saeful Effendi)

KLATEN, iNews.id – T alias Ganden (36), warga Juwiring, Kabupaten Klaten, tak kapok melakukan tindak kejahatan. Kali ini residivis yang baru keluar penjara nekat mencuri sepeda motor milik kepala desa, Sugiyarto.

Tersangka mencuri motor jenis Honda Supra X nomor polisi AD 4897 LV. Kini, tersangka harus kembali berurusan dengan polisi. Tercatat Gendon sudah empat kali melakukan tindak pidana pencurian. 

Dalam melancarkan aksinya, tersangka mencari sasaran pencurian pada malam hari dan kebetulan  yang menjadi sasaran adalah motor kepala desanya.

“Dalam aksinya, tersangka masuk ke rumah kepala desa lewat pintu belakang yang kebetulan tidak terkunci,” kata Kanit Reskrim Polsek Juwiring, Aiptu Giardi, Selasa (22/3/2022).

“Motor hasil curian tersebut kemudian digadaikan tersangka sebesar Rp1,2 juta,” katanya. Aksi pencurian tersebut terungkap setelah polisi berhasil mendapati motor korban berada di sebuah pabrik di wilayah Ceper Klaten.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal