Buat Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres, KPU Bantah untuk Lindungi Jokowi dan Gibran

iNews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah anggapan bahwa keputusan merahasiakan dokumen cawapres dan cawapres, termasuk ijazah dibuat untuk melindungi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Anggapan ini muncul karena bersamaan dengan persoalan kasus dugaan ijazah palsu yang tengah bergulir.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menjelaskan, Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 tentang dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, diterbitkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan bersifat umum.

"Jadi, pada intinya, kami hanya menyesuaikan pada dokumen-dokumen tertentu yang ada 'aturan untuk dijaga kerahasianya,' misalnya berkaitan dengan rekam medis, kemudian dokumen sekolah atau ijazah dan selanjutnya itu ya yang bersangkutan, yang harus diminta, kemudian atau atas keputusan pengadilan," ujar Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Dia menekankan, keputusan tersebut mengacu pada Pasal 17 huruf G dan huruf H dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan tidak dibuat untuk melindungi individu tertentu.

"Tidak ada yang dilindungi, karena ini ada uji konsekuensi yang harus kami lakukan, ketika ada pihak meminta di PPID kami. Jadi ada informasi-informasi yang lembaga itu kemudian harus mengatur mana yang dikecualikan, mana yang tidak," ucapnya.

Menurutnya, pengaturan ini berlaku untuk semua calon, bukan hanya Jokowi dan Gibran. "

Tidak ada, tidak ada, ini berlaku untuk umum semua pengaturan data siapapun, karena siapapun nanti juga bisa dimintakan datanya ke kami. Nah kami kan mengatur dokumen data yang dikami, sementara itu kan ada hal yang harus atas persetujuan dan juga karena keputusan pengadilan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Bantah Rahasiakan Data Capres-Cawapres Buntut Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Gibran

57 tahun lalu

Respons Istana soal KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Hari Ketiga Balita Hilang di Sungai Tanggulangin Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas

57 tahun lalu

Kejaksaan Tahan Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal