Bobol Toko Helm di Klaten, Warga Boyolali Ditangkap Polisi

Saeful Effendi
Ilustrasi pencurian di toko helm. (Okezone)

KLATEN, iNews.id - Petugas Reskrim Polres Klaten menangkap warga Boyolali lantaran terlibat aksi pembobolantoko helm. Dia ditangkap di lokasi persembunyiannya, sedangkan satu pelaku lain masih buron.

Pelaku diketahui bernama Abidin (38), warga Ngadijayan, Batan, Banyudono, Kabupaten Boyolali. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Solo.

Dia ditangkap karena sebelumnya terlibat aksi pencurian di sebuah toko helm Osakhi milik Sri Wardoyo di daerah Plawikan, Jogonalan, Kabupaten Klaten.

Sementara itu, seorang rekan pelaku berinisial S warga Colomadu,, Kabupaten Karangayar masih berstatus buron.

“Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sejumlah helm berbagai merek yang belum sempat dijual,” kata Kaur Bin Ops Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, Selasa (14/2/2023).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi pembobolan toko dibantu rekannya yang kini buron. “Alat yang digunakan sebuah lingis dan tatah untuk menyongkel toko,” ujar tersangka.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko sempat mengalami kerugian Rp28 juta. Kini pelaku harus meringkuk di tahanan Mapolres Klaten dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman Staf RSCM Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

57 tahun lalu

Jenazah Joko Catur Korban Helikopter Jatuh Tiba di Klaten, Disambut Isak Tangis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal