Beraksi di Jepara, Kawanan Pencuri Disergap Polisi di Tempat Persembunyian

Alip Sutarto
Tiga pencuri yang ditangkap aparat Polres Jepara. Foto: iNews TV/Alip Sutarto.

JEPARA, iNews.id - Aparat Polres Jepara berhasil meringkus tiga kawanan pencuri di tempat persembunyiannya. Dari hasil penyidikan polisi, para pelaku beraksi lintas provinsi

Ketiga pelaku tak berkutik saat disergap polisi pada akhir Desember 2022 lalu. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian para pelaku di wilayah Kabupaten Pati.  

Ketiga pelaku yakni, Khoiruman (42) asal Demak, Slamet (47) asal Batang, serta Suwanto (49) warga Grobogan. Mereka merupakan residivis dan kembali berkomplot sebagai pencuri setelah lepas dari penjara sejak 9 bulan lalu. 

"Di Kabupaten Jepara, para pelaku beraksi di tujuh lokasi. Selain itu, mereka juga melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jawa Timur," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kamis (5/1/2023). 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa gunting pemotong besi, linggis, dua handycam, kamera foto, lima telepon genggam, serta satu unit minibus yang biasa digunakan dalam beraksi. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Tragedi Miras Oplosan di Jepara: 6 Orang Tewas, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

57 tahun lalu

Pesta Miras Oplosan Tewaskan 5 Warga di Jepara, 1 Orang Kritis

57 tahun lalu

Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

57 tahun lalu

Viral Maling di Lampung Timur Gagal Gondol Motor gegara Tersangkut Tembok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal