Belasan Tahun Tempati Tanah Pemkab Cilacap, Warga Pasrah saat Digusur

Heri Susanto
Penggusuran rumah warga di Kelurahan Tegal Kamulyan, Cilacap. (Foto: iNews/Heri Susanto).

CILACAP, iNews.id - Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar puluhan rumah warga yang menempati tanah pemerintah, di Kelurahan Tegal Kamulyan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Warga hanya pasrah dengan penggusuran tersebut meski tidak mendapatkan ganti rugi.

Petugas mengerahkan alat berat untuk menghancurkan puluhan bangunan rumah liar yang di bangun secara permanen tersebut. Rata-rata bangunan tersebut dijadikan kawasan pertokoan dan tempat tinggal oleh masyarakat. Bangunan tersebut bermunculan sejak tahun 2000-an atas izin secara lisan dari lurah pada masa itu.

“Kami tertibkan sekitar 21 hingga 25 kepala keluarga. Masyarakat sebagian sudah menyadari tanah tersebut bukan miliknya. Tanah itu nantinya juga akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Kepala Satpol PP Cilacap, Ditiasa Pradipta, Kamis (5/7/2018).

Saat penertiban, sempat terjadi ketegangan antara petugas dan salah satu warga yang menolak rumahnya dirobohkan. Warga meminta waktu untuk memindahkan barang-barang miliknya yang masih berada di dalam rumah. Untuk menghindari kericuhan, petugas pun memberikan batas waktu 1x24 jam kepada pemilik rumah.

Meski rumah mereka dihancurkan, warga mengaku pasrah dan bingung akan pindah kemana, karena tidak ada ganti rugi dari pemkab setempat. “Sama pak lurah dulu silahkan dibangun sebaik mungkin tapi jangan dijual. Sekarang mau cari tempat lagi tapi enggak tahu kemana,” kata salah satu warga, Sunarto.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Bandarlampang-Lamsel Digusur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

57 tahun lalu

Penggusuran di Lampung, Tangis Warga Pecah Pasrah Lihat Rumah Rata Tanah

57 tahun lalu

Polresta Cilacap Limpahkan Kasus Perundungan Siswa SMP 2 Cimanggu ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Ricuh Penggusuran di Batam, 14 Orang Diduga Provokator Ditangkap 

57 tahun lalu

Ngeri! Penggusuran di Batam Ricuh, 1 Anggota Brimob Tertusuk Anak Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal