Bejat, Ayah di Jepara Perkosa Anak Tiri dan Ancam Bunuh Ibu Korban

Alip Sutarto
Tersangka perkosaan anak tiri saat menjalani pemeriksaan di Polres Jepara. (Alip Sutarto).

JEPARA, iNews.id – Aksi bejat dilakukan seorang ayah, warga Kecamatan Mayong. Kabupaten Jepara. Pelaku tega memperkosa anak tiri yang telah diasuh sejak usia dua tahun.

Kejamnya, perkosaan itu dilakukan pelaku berinisial J (41) dengan disertai ancaman akan membunuh korban la (18) maupun ibu korban.

Ironisnya, perkosaan dilakukan hingga empat kali dari tahun 2018 hingga 2021. Saat itu korban masih duduk di bangku SMA.

Saat melakukan perkosaan, tersangka J selalu memberi ancaman akan membunuh korban la maupun ibu korban.

Perbuatan bejat tersangka  akhirnya berani dilaporkan korban la pada 15 Juni 2022 lalu, setelah tersangka gagal melakukan perkosaan untuk kelima kalinya.

“Sebagai barang bukti, polisi mengamankan pakaian korban saat perkosaan berlangsung,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Muhammad Fachrur Rozi, Kamis (23/6/2022).

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jepara, WNA China Mabuk Diamuk Massa usai Tabrak Lari Pemotor

57 tahun lalu

Keji! Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua gegara Ditolak Rujuk, 1 Tewas

57 tahun lalu

Tragis! Niat Tolong Teman, 2 Remaja Tewas Tenggelam di Air Terjun Watu Bobot Jepara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal