Bejat, Ayah di Jepara Cabuli Anak Tiri hingga Hamil

Alip Sutarto
Tersangka pencabulan terhadap anak tirinya saat diamankan di Polres Jepara. (Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial M (51), warga Sowan Kidul, Kabupaten Jepara. Dia tega mencabuli S (15), anak tirinya. 

Kini pelaku pencabulan harus berurusan dengan Satreskrim Polres Jepara. Kasus pencabulan terungkap, setelah ibu korban mengetahui anaknya yang masih berstatus pelajar itu telah dalam kondisi hamil tua dan melahirkan bayi pada Jumat (16/12).

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan sebelumnya korban sempat merasakan rasa sakit pada perutnya. “Oleh ibunya, korban dibawa ke klinik dokter kandungan guna menjalani pemeriksaan medis,” katanya, Minggu (18/12/2022).   

Dari keterangan tersangka, perbuatan bejat itu telah dilakukan tiga kali sejak bulan April lalu di saat istrinya tengah datang bulan. Setiap kali akan menyetubuhi korban, tersangka selalu menyertai ancaman.

Hingga saat ini, korban S masih menjalani perawatan di rumah sakit pasca melahirkan dengan kondisi bayi meninggal dunia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

57 tahun lalu

Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal